TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Seorang Warga Peureulak Yang Kedapatan Simpan Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Peureulak, pada Selasa (31/07/2018).
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H yang memimpin langsung pengungkapan tersebut mengatakan pelaku berinisial AFF (28), Mahasiswa dan diamankan dari rumahnya di Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak Kota, pada Selasa malam sekira pukul 23.00 WIB dan dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening berbeda ukuran yang di dalamnya terdapat kristal putih dan kami duga shabu dengan berat keseluruhan 37,54 gram (bruto). Terangnya Iptu Hendra Gunawan Tanjung, Rabu (01/08/2018).
Dijelaskanya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa, pada salah satu rumah di Gampong Paya Meuligo dicurigai masyarakat sering terjadi transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi, anggota kami memantau pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Selanjutnya dilalukan penggeledahan terdap pelaku dan didapati 1 (satu) barang bukti tersimpan di saku celana sebelah kiri dan satu barang bukti lainya ditemukan di belakang rumah tepatnya di atas tumpukan kayu.
Atas temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti kami bawa ke polres guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Jelas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post