TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Gatur Lalin Pagi Hari, Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Himbau Pengendara Sepeda Motor Anak Di Bawah Umur


Tribrata News Aceh Timur-Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur tak henti-hentinya memberikan himbauan bagi pengendara anak sekolah, khususnya mereka yang masih di bawah umur. Mustahil apabila dari mereka tak luput dari permasalahan yang rumit.
Tak sedikit dari mereka yang tidak menggunakan helm pelindung kepala, tidak membawa surat-surat keadaan. Barang tentu juga mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kejadian semacam itu sering ditemukan di jalan raya. Seperti pada Jum’at (28/09/2018) pagi, saat anggota Satlantas Polres Aceh Timur, Brigadir Munzir menjumpai anak di bawah umur dan berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Melihat pemandangan tersebut Brigadir Munzir kemudian menghentikan anak tersebut.
Setelah diberhentikan, Brigadir Munzir memberikan pemahaman dan himbauan yang mana anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan sendiri tanpa pendampingan dari orang dewasa.
Menurut Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Iptu Ritian Handayani, S.I.K, “Bagi anak yang belum cukup umur, hindari penggunaan kendaraan bermotor yang tanpa surat izin mengemudi (SIM). Teguran yang kami berikan ini bukanlah sanksi maupun amarah, tapi merupakan wujud kasih sayang kami kepada generasi penerus bangsa.” Tegas Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post