TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Patroli Malam Hari, Anggota Polsek Ranto Peureulak Amankan Seorang Warga Yang Kedapatan Membawa Ganja


Tribrata News Aceh Timur-Regu Piket anggota Polsek Ranto Peureulak pada Kamis (30/08/2018) dinihari saat sedang melakukan patroli wilayah mengamnkan seorang warga atas dugaan melakukan tindak pidan penyalah gunaan narkotika jenis ganja.
Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Noca Tryananto, S. TrK, Jum’at (31/08/2018) mengungkapkan pelaku berinisial AGS (38) warga Gampong Alue Batee, Kecamatan Ranto Peureulak dan dari tangan pelaku anggota kami menyita barang bukti berupa; 1 (satu) amp yang diduga keras narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan bungkusan permen seberat 0, 96 gram (bruto), 1 (satu) bungkus tembakau berikut pembungkusnya, 1 (satu) buah kaca pyrex, 2 (dua) buah gunting, 1 (satu) buah korek api dan 1(satu) unit Handphone. Yang mana keseluruhan barang bukti tersebut diduga keras erat kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan dan penguasaan narkotika jenis ganja dan shabu. Terangnya.
Dijelaskan oleh Ipda Noca Tryananto, pelaku diamankan saat anggota kami sedang patroli ke sejumlah wilayah yang rawan terjadinya tindak criminal, saat sedang melintsa di Gampong Alue Batee dari kejauhan anggota kami melihat ada sekelompok orang yang sedang asyik bermain batu domino di sebuah warung.
Pelaku yang mengetahui kehadiran anggota kami langsung berjalan dengan gerak gerik yang mencurigakan. Mengetahui hal itu oleh personil segera mendekati dan menghampiri pelaku yang sempat membuang sesuatu.
Saat disuruh mengambil dan membuka tersebut, ternyata barang yang dibuang oleh pelaku adalah barang bukti tersebut di atas. Selanjutnya pelaku berikut baranng bukti langsung dibawa ke polsek guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Noca Tryananto, S. TrK. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post