Tribrata News AcehTimur-Apresiasi
untuk Polres Aceh Timur dan Polsek Julok yang telah berhasil membekuk tersangka
pelaku pembunuhan terhadap Nek Fatimah Fatimah alias Pomah Binti Buket, (60),
warga Dusun Paya Pue, Gampong Buket Seroja, Kecamatan Julok yang terjadi pada
Jum’at 03 Agustus 2018 lalu.
Apresiasi
disampaikan oleh Musnaini Husen P Buket melalui Messenger pada Kamis
(06/09/2018) malam;
Kami
keluarga besar mengucapkan ribuan terimakasih yang sebesar-besarnya atas Sat
Reskrim Polres Aceh Timur bersama Polsek Julok selaku pelayan hukum bagi
masyarakat Aceh Timur.
Harapan
kami pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,
semoga ke depan tidak terulang lagi hal-hal yang sangat membuat masyarakat kita
dalam cengkraman keprihatinan dan ketakutan.
Semoga
kinerja kepolisian Aceh kedepan terus berprestasi dan dapat melindungi rakyat
semaksimal mungkin.
Keluarga
Fatimah Panglima Buket
Buket
Seuraja JULOK
(Musnaini
Husen P Buket)
Diberitakan
sebelumnya, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Aceh Timur bersama Polsek
Julok berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang dibarengi dengan pemerkosaan
terhadap Nek Fatimah Fatimah alias Pomah Binti Buket, (60), warga Dusun Paya
Pue, Gampong Buket Seroja, Kecamatan Julok yang terjadi pada Jum’at 03 Agustus
2018 lalu.
Pelaku
adalah FHR alias Siyun (30) warga Gampong Buket Seroja dan tinggal tidak jauh
dari rumah korban.
Pelaku
nekat menghabisi nyawa janda yang tinggal seorang diri tersebut lantaran
khilaf. Bermula saat pelaku sedang mencari burung di sekitar kebon milik korban
dan dilihatnya sedang sendiri di dalam rumah kemudian pelaku memeluknya dan
menutup mulut korban dengan mengunakan kain. Pelaku kemudian membuka celana korban,
Akibat
mulutnya ditutup, korban lemas hingga tak sadarkan diri korban merasa ketakutan
dan melarikan diri ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.
Hingga
pada akhirnya korban ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi sudah meninggal. (Iwan
Gunawan).