Tribrata
News Aceh Timur-Guna mengantisipasi masuknya narkoba ke desa-desa,
Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Azman, M.A, S.H, M.H guna melakukan
penyuluhan tindak pidana penyalahgunaan narkotika kepada Perangkat Gampong Alue
Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat, Rabu (19/09/2018).
Kegiatan
penyuluhan penyalahgunaan narkoba berlangsung di Kantor Geuchik Gampong Alue Bu
Jalan ini diikuti perangkat gampong dan pemuda serta masyarakat gampong
setempat.
Iptu
Azman mengatakan, dalam kegiatan ini diharapkan perangkat gampong juga warga
masyarakat Gampong Alue Bu Jalan dapat memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba
dan saksi hukumnya.
Oleh
karenanya melalui sosialisasi ini kami sangat mengharapkan kesediaan warga
masyarakat Gampong Alue Bu Jalan untuk membantu tugas-tugas Kepolisian dalam
memelihara Kamtibmas.
“Semoga
kegiatan penyuluhan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi perangkat gampong
juga warga Alue Bu Jalan mengenai narkoba sehingga masyarakat mampu untuk
menangkal dan menghindari sehingga tidak mudah terjerumus kedalam
penyalahgunaan narkoba. Terang Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Azman, M.A,
S.H, M.H. (Iwan Gunawan).