Tribrata
News Aceh Timur- Unit Identifikasi Satuan Reserse Dan
Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur pada Kamis (13/09/2018) malam melakukan
olah tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya 1 (satu) unit Ecxavator (bekho)
di Dusun Blang Jawa, Gampong Kebun Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat yang terjadi
pada Kamis petang.
Wakapolres
Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H yang ikut mendampingi kegiatan tersebut
mengatakan, "Giat olah TKP tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan
guna mencari bukti-bukti atau penyebab terjadinya kebakaran. Terangnya.
Dalam
kegiatan olah TKP, anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur terlebih
dahulu melakukan pengamatan selanjutnya melakukan pemotretan TKP, melakukan
interogasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kebakaran dan
mengumpulkan bahan-bahan yang akan digunakan untuk pemeriksaan secara
laboratoris.
Dilaporkan
oleh warga , 1 (satu) unit Ecxavator Merek Hitachi warna orange yang bekerja
untuk pembuatan bendungan air dan pembuatan badan jalan dari Dana APBG tahun
2018 di Dusun Blang Jawa, Gampong Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat dibakar oleh
orang tak dikaena (OTK).
Dari
hasil olah TKP didapati buku Katalog Excavator yang terbakar dan panel digital
yang telah terbakar, juga tempat duduk operator yang hangus terbakar. (Iwan
Gunawan).