TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Awasi Penggunaannya, Kapolsek Julok Beri Arahan Kepada Pengelola ADG Dan Pendamping Desa


Tribrata News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampong (ADG) harus dimanfaatkan dengan baik, agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, Kepolisian juga mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG.
ADG bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, ADG juga dimaksudkan untuk membangun ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, S.H, M.H saat berdiskusi dengan unsur Muspika Julok dan beberapa Pendamping Desa. Diskusi yang dikemas dengan ngopi bersama ini berlangsung di sebuah warung kopi yang terletak di Gampong Blang Pauh Sa, Senin (15/10/2018).
Lebih lanjut AKP Suparwanto  mengatakan, penggunaan ADG harus tepat sasaran, maka kami akan ikut mengawasi penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan." Ujarnya.
Keterlibatan Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas itu bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian dalam Negeri, Polri dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, oleh karena itu kami menegaskan kepada Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan ADG.
Fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Terang Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post