Tribrata
News Aceh Timur-Alokasi Dana
Gampong (ADG) harus dimanfaatkan dengan baik, agar tidak disalahgunakan. Oleh karena
itu, Kepolisian juga mempunyai
kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG.
ADG bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi
kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, ADG juga
dimaksudkan untuk membangun ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh
Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, S.H, M.H saat berdiskusi dengan unsur Muspika
Julok dan beberapa Pendamping Desa. Diskusi yang dikemas dengan ngopi bersama ini
berlangsung di sebuah warung kopi yang terletak di Gampong Blang Pauh Sa, Senin
(15/10/2018).
Lebih
lanjut AKP Suparwanto mengatakan, penggunaan ADG harus tepat sasaran, maka kami akan ikut mengawasi penggunaanya dengan maksud dan
tujuan guna menghindari adanya penyelewengan." Ujarnya.
Keterlibatan
Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas itu bagian dari tindak lanjut nota
kesepahaman antara Kementerian dalam Negeri, Polri dan Kementerian Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, oleh karena itu kami menegaskan kepada
Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan ADG.
Fungsi pengawasan tersebut bukanlah
penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga
akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan
pembangunan desa. Polisi
hadir
sebagai
pelindung
juga
pengayom
masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Terang Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H,
M.H. (Iwan Gunawan).