TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bangun Karakter Pelajar, Polres Aceh Timur Gelar FGD Pramuka Saka Bhayangkara


Tribrata News Aceh Timur-Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Aceh Timur, pada Rabu (17/10/2018) pagi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema: Pramuka Saka Bhayangkara Sebagai Sarana Untuk Meningkatkan Kualitas Di Bidang Ilmu Pengetahuan Dan Mental Generasi Penerus Bangsa Di Wilayah Kabupaten Aceh Timur.
FGD yang berlangsung di Gedung Serba Guna Polres Aceh Timur ini dihadiri sekaligus pemateri diantaranya Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H selaku Majelis Pembina Saka Bhayangkara, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Dan Pendidikan  (BKPP) Kabupaten Aceh Timur Drs. Irfan Kamal, M. Si selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab)  Aceh Timur, Kabid Dik Das Dikjar Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Agus Salim, S. Pd, M. Pd, para Kasat dan Kapolsek.
Peserta FGD terdiri dari perwakilan kepala sekolah, dewan guru, perwakilan anggota Pramuka dari sekolah yang  berada di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Binmas Polres Acehg Timur Iptu Azman, M.A, S.H, M.H dalam mengawali kegiatan menyatakan sesuai tema dari FGD kali ini adalah untuk meningkatkan kualitas di bidang ilmu pengetahuan dan mental generasi penerus bangsa khususnya para pelajar di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H saat memberi sambutan sekaligus membuka FGD menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kerisauan kami sebagai aparat penegak hukum melihat fenomena anak remaja khususnya pelajar di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Hal ini bukan tanpa alasan, kita semua pasti masih ingat kejadian pada bulan puasa yang lalu, terjadi pelemparan bus antar kota-antar propinsi dan pelakunya adalah pelajar. Selain itu tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh pelajar. Oleh karenanya melalui FGD ini solusi yang tepat adalah melalui Saka Bhayangkara Pramuka, karena di dalam Pramuka kita dituntut untuk disiplin, mandiri dan berkarakter. Ungkap Kapolres Aceh Timur.
Menurutnya Saka Bhayangkara mengacu pada berdasarkan Keputusan Bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. Pol. Kep: 08/V/1980, Nomor: 050 Tahun 1980 Tentang Kerjasama Dalam Usaha Pembinaan Dan Pengembangan Pendidikan Kebhayangkaraan dan Kepramukaan serta Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol: Skep/595/X/20016 Tanggal 4 Oktober 2006 Tentang Pedoman Syarat-syarat dan Gambar tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan. Terang Kapolres Aceh Timur.
Dijelaskanya, Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang memiliki akhlak dan moral Pancasila guna ikut serta bertanggung jawab terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui pendidikan Kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Adapun sasaran dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan Kebhayangkaraan dapat; Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang Kebhayangkaraan; Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat; Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap gangguan Kamtibmas sesuai dengan kapasitasnya sebagai anggota Saka Bhayangkara; Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tangkal dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika sosial di lingkungannya sehingga mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan secara swakarsa, swadaya dan swasembada secara nyata yang berguna bagi dirinya dan masyarakat di lingkungannya; Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan Kebhayangkaraan kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya; Memiliki pengetahuan tentang Perundang-undangan Lalu Lintas, mampu menangani kecelakaan Lalu Lintas pada tingkat pertama dengan memberikan pertolongan pertama pada gawat darurat dan mengatur Lalu Lintas; Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkannya kepada Polri; Mampu membantu Polri dalam mengamankan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi; Mampu membantu memberikan pertolongan dan penyelamatan serta rehabilitasi ketentraman masyarakat yang terganggu akibat konflik sosial, kecelakaan dan bencana alam yang terjadi di lingkungannya; dan Dapat memahami dan mengaplikasikan di lapangan setiap krida yang telah di dapat di dalam Saka Bhayangkara untuk membantu tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Kepala BKPP Ketua Kwarcab Aceh Timur Irfan Kamal menyatakan, FGD ini sebagai angin surga bagi Pramuka Kabupaten Aceh Timur hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran sehingga Pramuka di Aceh Timur mati suri.
Oleh karena itu setelah FGD ini, kami mohon kepada Bapak Kapolres Aceh Timur bersedia mendampingi kami untuk menghadap pimpian (Bupati Aceh Timur) agar ada prioritas anggaran bagi Pramuka Aceh Timur. Ungkapnya.
Kabid Dik Das Dikjar Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Agus Salim, menjelaskan Kurikulum 2013 (K13) menjadikan pendidkan  kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib nulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.
Sedangkan di Kabupaten Aceh Timur memiliki 5 (lima) Gugus Depan (Gudep) pada tingkat Siaga (SD/MI), 20 Gudep pada tingkat Penggalan (SMP/MTs) dan 19 Gudep Penegak (SMU/sederajad). Jelasnya.
Dalam FGD ini, para peserta juga diberi kesempatan untuk ikut menyampaikan pertanyaan dan usulan kepada pemateri pada sesi tanya jawab. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post