Tribrata
News Aceh Timur-Pendidikan keselamatan berlalulintas tak
henti-hentinya digaungkan Satlantas Polres Aceh Timur. Hal tersebut dilakukan
guna mengingatkan dan menanamkan budaya keselamatan berlalulintas masyarakat
Indonesia. Sehingga, tidak hanya angka kemacetan dan kecelakaan yang dapat
ditekan, namun juga mampu menumbuhkan budaya disiplin dalam berlalu lintas.
Seperti
halnya yang dilakukan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Aceh Timur Brigadir
Nurrochman yang melakukan sosialisasi
dan penyuluhan keselamatan berlalulintas kepada puluhan pelajar SMU Idi Rayeuk
yang tergabung dalam organisasi Palang Merah Remaja (PMR) Sabtu (27/10/2018).
Kepada
anggota PMR Brigadir Nurrochman mengatakan, Usia 17 sampia dengan 24 tahun
apalagi usia di bawahnya adalah usia rentan resiko kecelakaan lalu lintas. Oleh
karena itu, adik-adik perlu pembekalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan
kesasadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar SMA
di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Jelasnya.
Sementara
itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K mengatakan,
Sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berlalulintas di kalangan pelajar ini
merupakan upaya dalam memberikan pemahan mengenai Undang-undang Nomor 22 Tahun
2009 serta menanamkan kesadaran pentingnya mengutamakan keselamatan dalam
berkendara. Terangya.
Menurutnya,
peran sekolah dan orangtua sangat dibutuhkan dengan membuat peraturan yang
melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah sebelum memiliki SIM.
Para orangtua hendaknya mengawasi anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor
atau mobil di jalan raya sebelum berusia 17 tahun dan membuat SIM. Himbau Kasat
Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).