Tribrata
News Aceh Timur-Bertempat di Aula Sekdakab Aceh Timur, pada
Rabu (17/10/2018) siang, berlangsung rapat koordinasi dalam rangka pembentukan Tim
Terpadu penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan hewan ternak.
Rapat
yang dipimpin oleh Asisten III Sekdakab Aceh Timur Usman A. Rachman, S.H, S.P ini
juga dihadiri; Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol
PP, Muspika Kecamatan Idi Rayeuk dan Muspika Kecamatan Peureulak menghasilkan
kesepakatan, kegiatan penertiban akan dilaksanakan setelah terbentuk Tim Terpadu
di SK kan oleh Bupati Aceh Timur terlebih dahulu. Namun, sebelum pelaksanaan
dimulai akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebagai tahapan awal dari
penertiban.
Kapolsek
Idi Rayeuk AKP Didik Suratno, S.E menyampaikan, rapat koordinasi penertiban PKL
dan hewan ternak ini dilakukan dalam rangka membuat kota Idi Rayeuk dan kota Peureulak
khususnya dan beberapa kota kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Timur pada
umumnya menjadi lebih indah, teratur dan tertata. Terangnya. (Iwan Gunawan).