Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Indra Makmu Iptu Justin Tarigan,
S.H bersama unsur muspika dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia
Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Seluruh Geuchik, Imum Mukim di wilayah Kecamatan
Indra Makmu, para Caleg DPRA dan DPRK, Timses serta pengurus partai peserta Pemilu
Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Timur menggelar “Deklarasi Pemilu Damai” bertempat
di Aula Kantor Camat Indra Makmu, Kamis (19/10/2018).
Deklarasi
pemilu damai ini dimaksudkan untuk menjaga iklim kondusif saat partai peserta
pemilu melangsungkan tahapan pemilu, baik pada saat kampanye sampai dengan
pelaksanaan pemungutan suara sampai dengan penghitungan dan rekap suara.
"Kami
menginisiasi dilaksanakannya Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019 dengan tujuan
menyejukkan tensi politik di wilayah Indra Makmu," ujar Iptu Justin Tarigan.
Selain
antisipasi terhadap gesekan masyarakat saat kampanye, deklarasi tersebut juga
dimaksudkan agar pengamanan dan pengawasan bisa bersinergi dalam mendeteksi
konflik yang akan terjadi.
"Kita
harus bisa mendeteksi dini terkait kerawanan apa saja yang bisa timbul. Agar
permasalahan yang timbul selama kampanye bisa cepat diatasi dan diminimalisir
dampaknya, juga menepis berita hoax juga ujaran kebencian yang berpotensi
mengganggu kamtibmas." Tambah Kapolsek Indra Makmu.
Baginya
koordinasi dengan aparat polisi dan TNI sangat penting demi menjaga titik rawan
yang sudah diidentifikasi agar tidak terjadi konflik. Jelas Iptu Justin
Tarigan, S.H. (Iwan Gunawan).