Tribrata News
Aceh Timur-Kabag Sumda Polres Aceh Timur Kompol Sri Sujarwo berharap, tidak
ada lagi anggotanya yang melanggar disiplin, apalagi melakukan tindakan pidana
karena dipastikan akan diberi sanksi tegas. Tidak hanya sanksi terberat berupa
pemberhentian tidak dengan hormat, bagi oknum polisi yang melakukan pelanggaran
pidana maka juga akan diproses secara hukum pidana umum.
"Seluruh
personel saya ingatkan, jangan menodai institusi. Jangan berbuat tidak senonoh
menyakiti masyarakat maupun hal-hal yang dapat merendahkan harkat dan martabat
anggota Polri. Kita menegakkan aturan hukum sehingga ke dalam juga berbenah."
Tegas Kompol Sri Sujarwo, Kamis (11/10/2018).
Dalam Apel pagi
yang berlangsung di Gedung Serba Guna Polres Aceh Timur, Di hadapan Wakapolres
Kompol Warosidi, S.H, M.H, para Kabag, Kasat Kasubbag, Kasi dan anggota Polres
Aceh Timur, Kompol Sri Sujarwo berharap agar momen upacara Pemberhentian Tidak
Dengan Hormat (PTDH) pada Rabu kemarin bisa menjadi pembelajaran bagi anggota
lainnya untuk menjaga etika dan norma dalam menjalankan tugas sesuai sumpah
jabatan saat masuk dalam korps Polri.
“Yang
berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar
kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment, untuk itu kami minta seluruh perwira untuk meningkatkan
pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga sidang PTDH
tidak perlu diadakan lagi di kemudian hari.” Terang Kompol Sri Sujarwo.
Ia berpesan
kepada seluruh anggota Polres Aceh Timur agar tidak menyalahgunakan wewenang
serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri, yang terpenting bentengi
diri dengan agama agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak
diri dan moral kita. Ia mengajak seluruh anggota untuk memperbaiki diri, sikap
dan perilaku yang dapat mencerminkan sosok Polri yang patut menjadi contoh di
masyarakat. Untuk kedepan tugas Polri semakin berat, mari benahi diri
masing-masing untuk menciptakan Polisi yang melindungi, mengayomi dan melayani
masyarakat. Jelas Kabag Sumda Polres Kompol Sri Sujarwo. (Iwan Gunawan).