TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Pimpin Apel Pagi, Kabag Sumda Polres Aceh Timur Berharap Tidak Ada PTDH Lagi


Tribrata News Aceh Timur-Kabag Sumda Polres Aceh Timur Kompol Sri Sujarwo berharap, tidak ada lagi anggotanya yang melanggar disiplin, apalagi melakukan tindakan pidana karena dipastikan akan diberi sanksi tegas. Tidak hanya sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat, bagi oknum polisi yang melakukan pelanggaran pidana maka juga akan diproses secara hukum pidana umum.
"Seluruh personel saya ingatkan, jangan menodai institusi. Jangan berbuat tidak senonoh menyakiti masyarakat maupun hal-hal yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota Polri. Kita menegakkan aturan hukum sehingga ke dalam juga berbenah." Tegas Kompol Sri Sujarwo, Kamis (11/10/2018).
Dalam Apel pagi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Polres Aceh Timur, Di hadapan Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H, para Kabag, Kasat Kasubbag, Kasi dan anggota Polres Aceh Timur, Kompol Sri Sujarwo berharap agar momen upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Rabu kemarin bisa menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya untuk menjaga etika dan norma dalam menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan saat masuk dalam korps Polri.
“Yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment, untuk itu kami  minta seluruh perwira untuk meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga sidang PTDH tidak perlu diadakan lagi di kemudian hari.”  Terang Kompol Sri Sujarwo.
Ia berpesan kepada seluruh anggota Polres Aceh Timur agar tidak menyalahgunakan wewenang serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri, yang terpenting bentengi diri dengan agama agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak diri dan moral kita. Ia mengajak seluruh anggota untuk memperbaiki diri, sikap dan perilaku yang dapat mencerminkan sosok Polri yang patut menjadi contoh di masyarakat. Untuk kedepan tugas Polri semakin berat, mari benahi diri masing-masing untuk menciptakan Polisi yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Jelas Kabag Sumda Polres Kompol Sri Sujarwo. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post