Tribrata News Aceh
Timur-Kepolisian
Sektor Peureulak Timur pada Selasa (16/10/2018) pagi dinihari mengamankan dua orang
yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet milik Muhammad
Amin Bin Hasan (44) warga Gampong Seuneubok Teungoh.
Kapolsek
Peureulak Timur Ipda Deny Albar, S.H mengatakan, peristiwa ini bermula saat anggota
piket kami memperoleh informasi dari warga bahwa warga Gampong Seuneubok
Teungoh sedang berusaha menangkap pelaku pencurian sarang walet milik Muhammad
Amin.
Memperoleh
informasi tersebut anggota kami langsung ke lokasi. Setibanya di tempat
kejadian perkara (TKP), warga sudah mengepung sebuah bangunan ruko.
Selanjutnya
pemilik sarang burung walet dibantu warga naik ke atap bangunan guna mencari
pelaku dan diketahui pelaku sedang bersembunyi di dalam bak mandi.
Setelah
berhasil ditemukan kedua pelaku yakni, ABD (20) dan AGS warga Kecamatan
Serbajadi langsung kami amankan ke polsek berikut beberapa barang bukti yang
kami duga sebagai peralatan pelaku saat menjalankan aksinya. Terang Kapolsek
Peureulak Timur Ipda Deny Albar, S.H. (Iwan Gunawan).