Tribrata
News Aceh Timur-Anggota Unit Kecelakaan Lalu lintas
(Lakalantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, pada Senin (01/10/2018)
malam melakukan olah TKP kecelakaan antara Mobil Barang (Mobar) Mitsubishi Colt
Diesel BL 8761 DB yang dikemudikan Ikbal Saputra (32) warga Panton Labu, Kecamatan
Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dengan Sepeda Motor (Sepmor) Yamaha
Jupiter MX tanpa Nomor Polisi yang dikendarai Aris Munandar, (14), Pelajar,
warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan
Peudawa yang berboncengan dengan Muhammad Bahagia (15) Pelajar, Gampong Meunasah
Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat
Lanntas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Selasa (02/10/2018)
mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin malam sekira pukul 20.30
WIB, di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Peudawa Rayeuk, Kecamatan Peudawa.
Dari
keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan
bermula saat Mobar yang dikemudikan Ikbal Saputra melaju dari arah Medan menuju
Banda Aceh dengan kecepatan rendah. Setiba di lokasi kejadian tersebut Ikbal
Saputra bermaksud berbelok ke kanan dengan terlebih dahulu menghidupkan lampu
sein sebelah kanan.
Pada
saat yang bersamaan Aris Munandar yang mengendarai sepeda motornya dari arah
berlawanan dengan kecepatan tinggi ditambah tanpa penerangan lampu depan, dikarenakan
jarak yang sangat dekat sehingga sepmor Aris Munandar menabrak bagian belakang sebelah
kiri hingga mengakibatkan Aris Munandar bersama Muhammad Bahagia dan sepeda
motornya terjatuh di badan jalan.
Kerasnya
benturan mengakibatkan Aris Munandar tidak sadarkan diri yang selanjutnya
dilarikan ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud Idi, namun sayang nyawanya tidak
tertolong. Sedangkan Muhammad Bahagia yang semula dirawat di Rumah Sakit dr.
Zubir Mahmud dirujuk ke Rumah Sakit dr. Zainal Abidin Banda Aceh. Terang Iptu
Ritian Handayani.
Ditambahkanya,
belajar dari pengalaman tersebut, Kami sangat
berharap kerjasama para orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih di
bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, selain membahayakan diri sendiri,
juga membahayakan pengguna jalan yang lain.” Himbau Kasat Lantas Polres Aceh
Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).