Tribrata News
Aceh Timur-Hari ke tujuh Operasi Zebra Rencong 2018, jajaran Satlantas Polres
Aceh Timur menilang 23 pengendara yang menjadi sasaran operasi terpadu
tersebut.
Hal itu dikatakan
oleh Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polres Aceh Timur Iptu Ritian
Handayani, S.I.K saat memimpin pelaksanaan razia yang dipusatkan di Jalan
Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Polsek Idi Rayeuk, Senin (05/11/2018).
Total penilangan hari ke tujuh ini, sebanyak 23
kendaraan, didominasi kendaraan roda dua, bahkan terdapat 3 (tiga) anak di
bawah umur yang terkena razia kali ini." Ungkap Iptu Ritian Handayani.
Ia mengaku
prihatin atas situasi ini. Untuk memberikan efek jera dan sebagai teguran
kepada orang tuanya, pihaknya langsung menginstrusikan kepada anggota agar
menindak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dengan memberikan
surat tilang
“Jangankan
memiliki SIM, KTP saja mereka belum punya. Makanya langsung kami tilang. Kami
melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka,” tegas Kasat Lantas Polres Aceh
Timur.
Selama operasi
berjalan, Satlantas Polres Aceh Timur terus mengimbau warga masyarakat agar mematuhi
aturan berkendara karena ada tujuh penindakan pelanggaran yang menjadi fokus
Road Safety Operasi Zebra Rencong 2018 diantaranya; Pertama, Pengemudi
kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm; Kedua, Pengemudi kendaraan
bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih di bawah umur; Ketiga, Sabuk
keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih; Keempat, Pelanggaran over
speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas; Kelima, Pelanggaran berupa
melawan arus lalu lintas; Keenam, Pengemudi di bawah pengaruh minuman keras
maupun narkoba; Dan ketujuh, Pengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua
menggunakan smartphone atau ponsel. (Iwan Gunawan).