TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

23 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Rencong 2018 Di Hari Ke Tujuh


Tribrata News Aceh Timur-Hari ke tujuh Operasi Zebra Rencong 2018, jajaran Satlantas Polres Aceh Timur menilang 23 pengendara yang menjadi sasaran operasi terpadu tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K saat memimpin pelaksanaan razia yang dipusatkan di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Polsek Idi Rayeuk, Senin (05/11/2018).
Total penilangan hari ke tujuh ini, sebanyak 23 kendaraan, didominasi kendaraan roda dua, bahkan terdapat 3 (tiga) anak di bawah umur yang terkena razia kali ini." Ungkap Iptu Ritian Handayani.
Ia mengaku prihatin atas situasi ini. Untuk memberikan efek jera dan sebagai teguran kepada orang tuanya, pihaknya langsung menginstrusikan kepada anggota agar menindak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dengan memberikan surat tilang
“Jangankan memiliki SIM, KTP saja mereka belum punya. Makanya langsung kami tilang. Kami melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka,” tegas Kasat Lantas Polres Aceh Timur.
Selama operasi berjalan, Satlantas Polres Aceh Timur terus mengimbau warga masyarakat agar mematuhi aturan berkendara karena ada tujuh penindakan pelanggaran yang menjadi fokus Road Safety Operasi Zebra Rencong 2018 diantaranya; Pertama, Pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm; Kedua, Pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih di bawah umur; Ketiga, Sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih; Keempat, Pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas; Kelima, Pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas; Keenam, Pengemudi di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba; Dan ketujuh, Pengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua menggunakan smartphone atau ponsel. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post