Tribrata News
Aceh Timur-Petugas gabungan yang melaksanakan Operasi Zebra Rencong 2018 melakukan
penindakan terhadap kendaraan anggota Front Pembela Islam (FPI) Aceh Timur,
Kamis (01/11/2018) sore di wilayah Simpang Ulim.
Dua kendaraan yang
ditumpangi sejumlah anggota FPI Aceh Timur tersebut bertolak dari Idi menuju ke
Lhokseumawe terpaksa dihentikan petugas karena melakukan konvoi dan mengangkut penumpang pada kendaraan bak terbuka, sedangkan rombongan FPI Aceh Timur yang menggunakan kendaraan minibus jenis Avanza, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan diminta melanjutkan perjalanan.
Wakapolres Aceh
Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H yang memimpin jalanya operasi tersebut menegaskan,
pihaknya sebelumnya sudah memberikan sosialisasi, bahwa mulai tanggal 30
Oktober sampai dengan tanggal 12 Nopember 2018 akan berlangsung Operasi Zebra. Pelanggaran
dengan mengangkut penumpang pada kendaraan bak terbuka ini dijadikan sasaran
operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Terang Kompol Warosidi.
Ketegasan dengan
tindakan tilang tersebut ditambahkan Wakapolres Aceh Timur, bagi pengemudi yang mengangkut
penumpang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka. Tak hanya bagi kendaraan
bak terbuka, kami juga lakukan penilangan bagi warga yang menggunakan roda dua
namun tidak melengkapi surat-surat dan alat keselamatan seperti helm.
“Kami hanya
melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan himbauan dalam keselamatan
berlalu lintas, jadikan keselamatan menjadi kebutuhan” Tegas Wakapolres Aceh
Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H. (Iwan Gunawan).