Tribrata
News Aceh Timur-Kamis (01/11/2018), Satuan Lalulintas Polres
Aceh Timur kembali menggelar razia di hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2018.
Razia
di hari ketiga ini dipusatkan pada tiga titik, lokasi pertama di wilayah
Simpang Ulim, wilayah Idi rayeuk dan wilayah Peureulak.
Operasi
tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Raja
Gunawan, S.H, M.H, Kasat Lantas Iptu Ritian Handayani, S.I.K dan sejumlah kapolsek.
Kasat Lantas Polres Aceh
Timur menyebutkan, kali ini pihaknya telah merasia 35 kendaraan yang melanggar,
baik roda dua maupun roda empat.
"Kali ini kendaraan
yang terjaring razia sebanyak 22 kendaraan. Satu diantaranya pengendara di bawah
umur. Seperti pelaksanaan razia sebelumnya pengendara sepeda motor mendominasi
pelanggar dalam razia kali ini.” Terang Iptu Ritian Handayani.
Ia
mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya melakukan penindakan pelanggar lalu
lintas dengan tegas, namun humanis dengan mengutamakan pelanggaran kasat mata
dan kali ini barang bukti yang kami amankan diantaranya; 6 (enam) set SIM, 22
set STNK dan 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua.
Selain
kelengkapan kendaraan, sasaran lain dari Operasi Zebra Rencong 2018 yakni
masyarakat yang membawa senjata api, senjata tajam, narkoba, miras, obat-obatan
dan bahan peledak yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas. Jelas Kasat
Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).