Tribrata
News Aceh Timur-Sudah jatuh terimpa tangga, inilah pepatah
yang pas buat Ramli Yusuf, (41) warga Gampong Jambo Lubok, Kecamatan Indra
Makmu. Niatnya akan mencuri buah kelapa sawit belum kesampaian malah ditangkap
anggota polisi melakukan pengamanan di PTPN 1, Minggu (04/11/2018) malam.
Kapolsek
Indra Makmu Ipda J.M Tambunan, S.H, Senin (05/11/2018) mengatakan, awalnya anggota polisi yang
melakukan pengamanan di kebun PTPN 1, Brigadir Makmur sekira pukul 18.30 WIB
mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai adanya pencurian buah kelapa
sawit PTPN 1.
Memperoleh
informasi tersebut Brigadir Makmur dengan dibantu seorang anggota TNI bersama
Asisten Afdeling 1 Sopian AB dan dua karyawan PTPN 1 melakukan penyelidikan
tepatnya di Afdeling 1.
Saat
di lokasi terlihat cahaya lampu senter kemudian mereka mendekati yang mana
cahaya center tadi menuju perkebunan karet milik warga Gampong Jambo Lubok diperkuat
adanya ada jejak kaki yang mengarah ke situ.
Setelah
dilakukan penyisiran ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian buah kelapa
sawit. Tidak lama berselang pelaku (Ramli Yusuf) berhasil ditemukan.
Saat
diminta menunjukan identitasnya, pelaku menampakan gerak-gerik yang
mencurigakan oleh petugas dilakukan pengeledahan badan dan di dalam kantong
celana ditemukan sebuah dompet warna coklat.
Ketika
dibuka lipatan dompet milik pelaku ditemukan 5 (lima) paket kristal putih dalam
plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Kepada
petugas pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah shabu dan diakuinya barang
tersebut itu miliknya.
Dari
pengakuan tadi, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Indra Makmu untuk
proses hukum selanjutnya. Terang Kapolsek Indra Makmu Ipda J.M Tambunan, S.H.
(Iwan Gunawan).