Tribrata
News Aceh Timur-Untuk menghilangkan kesan semrawut terhadap
pedagang dan lingkunag Pasar Kuta Binje, penertiban dilakukan oleh pihak
Muspika Kecamatan Julok, Senin (31/12/2018).
Guna
melancarkan penertiban ini, Bhabinkamtibmas Polse Julok, Brigadir Salamuddin Sari
serta Brigadir Basri ikut mengawal bersama anggota Koramil 07 Julok dan Satpol
PP Kecamatan Julok.
Dalam penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Julok, Adnan, S. Ag, satu
persatu pedagang didata, untuk memastikan bahwa mereka telah resmi memperoleh
ijin. Penertiban ini sebelumnya juga telah dilakukan, dengan hasil yang sama,
dimana ditemukan beberapa pedagang yang tidak memiliki ijin.
Menurut
Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H mengatakan, kehadiran Babinkamtibmas Polsek
Julok dalam kegiatan tersebut hanya untuk mengawal dan mengamankan saja.
“Ini
kepentingan dari Muspika. Dalam hal ini, kami melalui Babinkamtibmas setempat
hanya mengamankan dan melancarkan saja.” Terangnya. (Iwan Gunawan).