TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kanit Reskrim Poslek Idi Rayeuk Ingatkan Warga Gampong Blang Geulumpang Tentang Bahaya Narkotika


Tribrata News Aceh Timur-Polsek Idi Rayeuk, pada Selasa (04/12/2018) melakukan sosialisasi bahaya dan sanksi hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika kepada warga Gampong blang Geulumpang
Sosialisasi yang berlangung di meunasah gampong setempat diikuti perangkat gampong dan masyarakat Gampong Blang Geulumpang.
Kanit Reskrim Polsek Idi Rayeuk, Aipda Bambang Setiawan, S.H selaku pemateri menghimbau dan mengajak warga Gampong Blang Geulumpang untuk selalu memperhatikan putra putrinya jangan sampai terjerumus dengan penyalahgunaan narkotika karena berakibat sangat fatal dan dapat merusak kelangsungan hidup para generasi muda.
“Kami mengimbau kepada para orang tua dengan menyarankan putra putrinya untuk mengisi waktunya dengan kegiatan olahraga atau kegiatan yang sipatnya positif sehingga putra putrinya terbebas dari penyalah gunaan narkotika.” Ujar Aipda Bamabnag Setiawan.
Dijelaskanya, narkotika merupakan pembunuh massal, sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen. Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada masyarkat agar mengetahu bahaya narkoba tersebut,” papar Kanit Reskrim Polsek Idi Rayeuk.
Sementara itu, Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Fazli mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Polsek Idi Rayeuk, kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.
Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat merupakan keseriusan Polsek Idi Rayeuk dalam memerangi narkotika.
“Memberantas narkotika bukan hanya tugas Polri, karena narkotikaa merupakan bahaya laten, kapanpun dan di manapun, pemberantasan dan pencegahan narkotika butuh waktu dan perlu dukungan seluruh elemn masyarakat utamanya orang tua untuk bisa lebih mengawasi anak-anaknya.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Fazli. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post