Tribrata News Aceh Timur-Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba telah
menjadi amcaman yang sangat nyata bagi Bangsa Indonesia pada umumnya serta
di wilayah Aceh khususnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Peredaran Narkoba telah memasuki semua level serta
berbagai lapisan masyarakat yang mana mengakibatkan kerugian moril serta
materil yang sangat besar.
Fenomena Narkoba merupakan fenomena yang
multidimensi, berkaitan keseluruh aspek kehidupan, muali dari kesehatan, hukum,
sosial dan ekonomi.
Para pengedar Narkoba terus
bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui aparat hukum dimana
mereka sudah mulai memanfaatkan oarang-orang yang tidak dicurigai seperti
anak-anak dan wanita untuk menjadi kurir penyelundupan Narkoba.
Untuk mengatasi hal tersebut
perlu dibutuhkan lewaspadaan bwersama sejak dini, karena perang terhadap
Narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, akan tetapi
sudah menjadi tanggungjawab seluruh komponen masyarakt.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat
Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H saat menjadi
pemateri sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselengarakan Badan Narotika Kabupaten
(BNK) Aceh
Timur di
Aula Serba Guna Bupati Aceh Timur, Kamis (13/12/2018).
Lebih lanjut ia mengatakan yang menjadi fokus dalam
acara ini adalah para pemuda yang berada dalam Kabupaten Aceh Timur.
Hal ini sangat dipandang
perlu dan strategis dimana generasi muda adalah harapan penerus bangsa.
Baik buruk, maju atau
mundurnya bangsa ini dimasa yang akan datang tergantung oleh pola dan tingkah
laku para pemuda.
Penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba harus kita lawan dan dijadikan musuh bersama guna menyelamatkan
masa depan bangsa ini dan hal ini harus kita mulai sejak dini yang berawal dari
linggkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum atau keamanan
sekitarnya dalam upaya pemberantasan Narkoba.
Saat ini, Kabupaten Aceh Timur merupakan salah satu
gerbang masuknya Narkoba dari negara luar ke Indonesia, dan Aceh Timur
merupakan daerah transit yang harus mendapatkan penanganan serius dalam hal
penangulangan transit narkoba antar negara, oleh karenanya peran aktif seluruh
masyarakat sangat diharapkan bahkan menurutnya pihaknya menjamin kerahasiaan
terhadap pelaporan dari masyarakat atas keberadaan, peredaran atau bandar
Narkoba di daerahnya terhadap pihak kepolisian.
Selain Kasat Narkoba Polres Aceh Timur bertindak sebagai pemateri dalam Sosialisasi P4GN kali ini diantaranya; Sekertaris BNK
Aceh Timur (Adlinsyah, S. Sos, M. AP), Perwakilan Kemeterian Agama Kabupaten
Aceh Timur (Tgk. Akli Zikrullah, S. Ag, M.H), Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten
Aceh Timur, dr. Zulfikri) Staf Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi (Heri, S.H).
Sedangkan peserta terdiri dari 7 (tujuh) perwakilan
Ketua Pemuda dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur. (Iwan Gunawan).