TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Amankan Pelaksanaan Hukum Cambuk


Tribrata News Aceh Timur-Sejumlah personel dari Satuan Sabhara Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Rayeuk melaksanakan pengamanan hukum cambuk terhadap terdakwa pelanggar Syariat Islam, yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Idi dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur, Selasa (11/12/2018) pagi, di halaman Mesjid Darusshalihin, Idi Rayeuk.
Dalam prosesi hukuman cambuk dihadiri Kabag Ops Polres Aceh Timur (Kompol Raja Gunawan, S. Sos, M.M), Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 05/Idr (Kapten Inf Suharno), Kepala Kejaksaan Negeri Idi diwakili Kasi Barang Bukti (Edi Suhaedi, S.H, M.H), Kapolsek Idi Rayeuk (AKP Fazli), Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur diwakili Kabid Dinas Syariat Islam (Khairul Azmi, S.E) dan Kasatpol PP Kabupaten Aceh Timur diwakili Kabid Trantip (Zakir).
Pelaksanaan hukum cambuk terhadap 6 (enam) pelanggar Syariat Islam jenis maisir diantaranya; Husaini Bin A. Rahman, (56) warga Kecamatan Sungai Raya, (9 kali cambuk), Kusno Bin Junet, (34) warga Kecamatan Sungai Raya, (9 kali cambuk), Rizal Bin Beringat, (34) warga Kecamatan Sungai Raya, (9 kali cambuk), Revikamaradhani Bin Jamadon, (22) warga Kecamatan Sungai Raya, (9 kali cambuk), Agus Salim Bin Nurdin, (25) warga Kecamatan Banda Alam, (7 kali cambuk) dan Salahuddin alias Dek Gam Bin Zakaria, (33) warga Kecamatan Banda Alam, (11 cambuk).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Kompol Raja Gunawan, S.H, M.M mengatakan, pihaknya tidak banyak mengerahkan personel untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi hukum cambuk tersebut.
“Tidak lebih dari 20 personel dalam kegiatan pengamanan kali ini, karena pengamanan secara penuh dilakukan oleh Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur dan Alhamdulillah pelaksanaan hukum cambuk berjalan aman dan lancar,” terangnya. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post