Tribrata
News Aceh Timur-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban
jiwa terjadi pada Senin (24/12/2018) pagi di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa.
Kasat
Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K, mengungkapkan,
kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza Nomor Polisi BK 1473 TM yang
diemudikan Mukil (48), warga Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota
Banda Aceh dengan mobil Suzuki Ertiga Nomor Polisi BL 1027 V yang dikemudikan M.
Arqis, (26), Mahasiswa, warga Gampong Uten Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota
Lhokseumawe. Ungkap Kasat Lantas.
Dijelaskanya,
berdasarkan saksi mata dan olah TKP, kecelakaan bermula saat mobil Toyota
Avanza yang dikemudikan oleh Muklis melaju dari arah Medan menuju arah Banda
Aceh dengan kecepatan tinggi.
Setibanya
di TKP kondisi jalan urus Muklis hendak mendahului sebuah mobil pick up yang
berada di depanya, sehingga ia melebar ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah
berlawanan melaju mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh M. Arqis, karena
jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat
kejadian laka lantas tersebut, M. Arqis (pengemudi mobil Suzuki Ertiga)
meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan Muklis (pengemudi Toyota Avanza) yang
saat itu bersama yakni Irwan Saputra, (37) warga
Gampong Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh keduanya mengalami
luka berat.
Sementara
itu penumpang mobil Suzuki Ertiga yang mengalami luka-luka diantaranya; Siti Muliani,
(28), Ramlah, (59) dan Aisyah Zakia, (6) ketiganya warga Gampong Uten Bayi, Kecamatan
Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya
para korban yang mengalami luka-luka sudah dibawa ke Rumash Sakit dr. Zubir
Mahmud, Idi. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani,
S.I.K. (Iwan Gunawan).