TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Unit Laka Lantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Yang Mengakibatkan Seorang Warga Lhokseumawe Meninggal Dunia


Tribrata News Aceh Timur-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi pada Senin (24/12/2018) pagi di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K, mengungkapkan, kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza Nomor Polisi BK 1473 TM yang diemudikan Mukil (48), warga Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh dengan mobil Suzuki Ertiga Nomor Polisi BL 1027 V yang dikemudikan M. Arqis, (26), Mahasiswa, warga Gampong Uten Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Ungkap Kasat Lantas.
Dijelaskanya, berdasarkan saksi mata dan olah TKP, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Muklis melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di TKP kondisi jalan urus Muklis hendak mendahului sebuah mobil pick up yang berada di depanya, sehingga ia melebar ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh M. Arqis, karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, M. Arqis (pengemudi mobil Suzuki Ertiga) meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan Muklis (pengemudi Toyota Avanza) yang saat itu bersama yakni Irwan Saputra, (37)  warga  Gampong Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh keduanya mengalami luka berat.
Sementara itu penumpang mobil Suzuki Ertiga yang mengalami luka-luka diantaranya; Siti Muliani, (28), Ramlah, (59) dan Aisyah Zakia, (6) ketiganya warga Gampong Uten Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya para korban yang mengalami luka-luka sudah dibawa ke Rumash Sakit dr. Zubir Mahmud, Idi. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post