Tribrata
News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi,
S.H, M.H beserta unsur forkopimda yang lain, pada Jum’at (28/12/2018) siang
menghadiri pelantikan sekaligus pengambilan sumpah terhadap anggota Komisi
Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur Periode 2018 – 2023 di Ruang
Sidang Komisi A DPRK Aceh Timur dan pengambilan
sumpah dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Timur Syahruls Bin Syama’un.
Adapun
Komisioner KIP Kabupaten Aceh Timur periode 2018-2023 yang diambil sumpahnya berjumlah
5 (lima) orang di antaranya: Sofyan, Nurmi, S.Ag, Faisal, S. Pd, Zainal Abidin,
S.E dan Eni Yuliana, S. Pd.
Dalam
sambutanya, Wakil Bupati Aceh Timur menegaskan; keberhasilan pelaksanaan Pemilihan
Umum Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Timur sangat tergantung dari kinerja saudara-saudara
dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara dengan sungguh sungguh sesuai
dengan azas pemilihan umum yang bersih, jujur, rahasia dan adil.
Kepercayaan
yang telah diberikan kepada saudara-saudara harus dibarengi dengan tanggung
jawab yang tinggi kepada Allah SWT serta kepada negara untuk melayani setiap
warga khususnya yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur dalam menyalurkan
aspirasinya. Perlu kami ingatkan kepada saudara-saudara sebagai anggota KIP,
agar memperhatikan setiap proses tahapan Pemilu. Tegas Wakil Buoati Aceh Timur,
Syahrul Bin Syama’un.
Sementara
itu ditemui setelah kegiatan, Wakapolres Aceh
Timur juga mengharapkan terjalinnya kerjasama antara KIP dan Polres Aceh Timur
agar seluruh tahapan Pemilu Tahun 2019 berjalan lancar serta pada pelaksanaanya
bisa berjalan aman, damai dan sejuk. Terangnya. (Iwan Gunawan).