Tribrata
News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H,
M.H pada Selasa (04/12/2018) sore memimpin pergeseran pengungsi Rohingya dari
Pos Angkatan Laut (AL) Idi ke Kantor Imigrasi Langsa.
Dikatakan
oleh Wakapolres Aceh Timur, pergeseran tersebut usai dilakukan koordinasi
antara Kantor Imigrasi Langsa yang diwakili oleh Kasi Inteldak Fachryan
dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang diwakili oleh Asisten II Usman Arachman,
S.P, S.H, M.M didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H, Danpos
Pos AL Idi Pelda SAA Ombun. P, Kepala Kesbanpol Adlinsyah, S. Sos, M. AP,
Kepala BPBD Syahrizal Fauzi, S. STP, M. AP dan Panglima Laot Kuala Idi Razali.
“Betul,
hasil kesepakatan bersama antara Pihak Imigrasi Langsa dengan Pemkab Aceh Timur
untuk kepengurusan deportasi warga Rohingya akan ditangani Imigrasi Langsa. Terang
Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H.
Usai
dilakukan pendataan dan pemeriksaan medis, dipimpin langsung oleh Wakpolres
Aceh Timur, 20 pengungsi Rohingya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Langsa
untuk ditampung sementara sebelum dipulangkan ke negara mereka. (Iwan
Gunawan).