Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Idi Tunong, Iptu Darli, S.H
bersama Camat Idi Tunong Baihaqi, S. Ag, Danramil Kapten Zainuddin dan staf
kecamatan, pada Kamis (17/01/2019) siang melakukan pengawasan pembangunan Fisik
tahap III di Gampong Paya Gaboh yang mana pekerjaan fisik bangunan terssebut
alokasi dananya berasal dari Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun 2018.
Kapolsek
beserta rombongan terjun langsung meninjau dan melaksanakan pengecekan terhadap
seluruh pelaksanaan kegiatan bangunan fisik yang dikerjakan pihak desa secara
swakelola bersumber dari ADG.
Iptu
Darli mengatakan, kami dari Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut
mengawasi penggunaan ADG. Hal ini untuk mengetahui secara konkret
pertanggungjawaban desa atas pelaksanan pekerjaan swakelola yang umumnya
dialokasikan kepada kegiatan fisik.
Ditambahkanya, monitoring mencakup realisasi pembangunan
fisik, tata kelola administrasi, dan partisipasi masyarakat. Partisipasi
masyarakat dalam realisasi ADG merupakan poin penting untuk mengetahui sejauh
mana pemberdayaan masyarakat di desa.
Dari
hasil pengecekan dan pengawasan terhadap pembangunan sejumlah bangunan fisik
tidak ditemukanya penyimpangan, semua sudah sesuai dengan spesifikasi atau
perencanaan semula. Terang Kapolsek Idi Tunong,
Iptu Darli, S.H. (Iwan Gunawan).