TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Gas Bersubsdi Di Aceh Timur


Tribrata News Aceh Timur-Adanya keluhan masyarakat  yang menyatakan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Gas Bersubsidi) yang dijual ditingkat pengecer dan pangkalan menjadi perhatian polisi.
Polres Aceh Timur melalui Sat Intelkam dan Satreskrim mulai bergerilya mencari informasi terkait adanya laporan kelangkaan gas elpiji tersebut, dengan memantau agen, pangkalan hingga pengecer.
Dari hasil pengecekan diperoleh informasi bahwa untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur tidak terjadi kelangkaan.
“Tidak ada kelangkaan gas bersubsidi di Kabupaten Aceh Timur, namun demikian, setelah memantau harga di pasar, diketahui harga eceran gas bersubsidi bervariasi.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Selasa (08/01/2018).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, permasalahan gas yang selama ini terjadi pada tingkat pangkalan maupun pengecer kurang tepat sasaran. Misalnya, gas bersubsidi tersebut oleh pemerintah dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, akan tetapi pada pelaksanaanya, gas tersebut dijual kepada restoran atau rumah makan yang nota bene mereka tidak berhak memperoleh subsidi. Terang Kapolres.
Oleh karena itu, lanjut Kapolres, ke depan kami bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Timur akan terus memantau ke setiap pangkalan gas agar tepat sasaran dalam pendistribusianya dan jika memang terdapat kesalahan prosedur akan kami tindak. Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Nazarina yang menyatakan, untuk saat ini di wilayah Kabupetan Aceh Timur tidak ada kelangkaan gas bersubsidi, justru saat ini malah stok melimpah. Kata Nazarina.
Dijelaskanya, terkait variasi harga gas bersubsidi memang sudah ditetapkan dalam Surat Keptusan Bupati Aceh Timur Nomor: 500/672/2018 Tanggal 06 Agustus 2018 dengan ketentuan sebagai berikut;
Untuk pangkalan gas dalam jalan lintas Medan-Banda Aceh Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 18.000,00, kemudian untuk Pangkalan gas yang masuk ke dalam dengan jarak 5 sampai dengan 15 kilometer dari jalan Medan-Banda Aceh HET ditambah Rp. 2.000,00 (Transport).
Untuk jarak 16 kilometer sampai dengan 30 kilometer HET ditambah 4.000,00 dan jarak 30 kilometer ke atas dari jalan Medan-Banda Aceh HET ditambah Rp. 7.000,00. Papar Nazarina.
Ditambahkanya, untuk di Kabupaten Aceh Timur harga gas bersubsidi tertinggi adalah Rp. 25.000,00 yakni di Kecamatan Simpang Jernih, Peunaron, Serbajadi (Lokop) dan pedalaman Kecamatan Indra Makmu karena di wilayah tersebut tidak ada pangkalan gas. Terang Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Nazarina. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post