Tribrata
News Aceh Timur-Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan
liar (Pungli) di lingkungan Kantor Kecamatan dan Puskesmas, Kapolsek Peureulak
timur Ipda Deny Albar, S.H mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar
(Saber Pungli) dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai
Kecamatan dan Puskesmas Peureulak Timur dengan penekanan bahwa pemberi dan
penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
“Jangan
takut untuk mengelola anggaran,” tegasnya, sembari mengingatkan untuk tetap
menggunakan anggaran sesuai dengan prosedur. Jelas Kapolsek Peureulak Timur
Ipda Deny Albar, S.H. (Iwan Gunawan).