Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Peureulak, pada Senin
(28/01/2019) malam berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan
tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Kapolsek
Peureulak AKP Muhammad Nawawi, S.H menjelaskan pelaku adalah USM (18) warga
Gampong Dama Tutong, Kecamatan
Peureulak.
Pengungkapan
bermula dari laporan warga kepada kami yang menyebutkan bahwa di sebuah tambak
yang terletak di Dusun Krueng, Gampong Seuneubok Peusangan sering terjadi
narkoba.
Berbekal
informasi, kami memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setibanya
di lokasi yang dituju anggota kami melihat pelaku dengan gerak-gerik
mencurigakan yang selanjutanya dilakukan penggeledahan oleh anggota kami dan
ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisi Kristal putih yang diduga kuat
narkotika jenis shabu yang disimpan di saku celananya.
Atas
temuan tersebut pelaku berikut barang bukti kami bawa ke polsek untuk dilakukan
pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kapolsek Peureulak AKP
Muhammad Nawawi, S.H. (Iwan Gunanwan).