Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Idi Tunong Iptu Darli, S.H pada
Senin (21/01/2019 malam melakukan mediasi terhadap perselisihan antar gampong.
Mediasi
yang berlangsung di Polsek Idi Tunong juga dihadir Geuchik Gampong Seunebok
Buya dan Gampong Keumuneng serta beberapa warga dari kedua gampong tersebut.
Perangkat
kedua desa lebih nyaman dan bebas
berpendapat dalam bermusyawarah serta tanpa ada tekanan dalam mencapai
kesepakatan bersama.
Iptu
Darli mengatakan, mengatakan tidak ada permasalahan yang tidak dapat
diselesaikan dan tidak semua masalah harus diselesaikan dengan kekerasan dan
tindakan hukum.
“Semua
itu bisa dimusyawarahkan bersama, dengan melibatkan perangkat gampong, tokoh
masyarakat dan aparat terkait, kalau tidak dapat menyelesaikannya sendiri,”
paparnya.
Iptu
Darli juga mengatakan penyelesaikan secara adat itu atas permintaan kedua belah
pihak untuk dimediasi Polsek Idi Tunong dan
proses penyelesaian adat dari awal sampai dengan selesai aman
terkendali. Kedua belah pihak sepakat dan masalah tuntas,” pungkas Kapolsek Idi
Tunong Iptu Darli, S.H. (Iwan Gunawan).