Tribrata News Aceh Timur-Kepala
Kepolisian Resor Aceh Timir AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melaksanakan
kegiatan Ngobrol Kamtibmas (Ngobras) bersama 55 Calon Legislatif (Caleg) asal
Daerah Pemilihan (Dapil) Satu Kabupaten Aceh Timur.
Selain
diikuti para caleg, acara yang digelar di warung kopi “Kopi Paste” ini juga
dihadiri pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Aceh
Timur.
Turut
mendampingi Kapolres Aceh Timur diantaranya; Wakapolres Kompol Warosidi, S.H,
M.H, Kabag Sumda Kompol Sri Sujarwo, Kasat Intelkam AKP Suryo Sumantri Darmoyo,
S.H, S.I.K, Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si, Kasat
Binmas Iptu Azman, M.A, S.H, M.H, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Fazli, Kapolsek Darul
Ikhsan Ipda Rusli, Kapolsek Idi Tunong Iptu Darli, S.H, Kapolsek Banda Alam
Ipda Irfan, S.H dan Kapolsek Peudawa Iptu Agusman Said Nasution.
Mengawali
kegiatan, kepada para Caleg AKBP Wahyu Kuncoro menyampaikan, Kegiatan Ngobrol
Kamtibmas ini adalah sebuah program khusus Polres Aceh Timur untuk menjalin
silaturrahmi antara Polri, dalam hal ini Polres Aceh Timur dengan para caleg
demi terwujudnya Pileg Dan Pilpres 2019 yang aman damai dan sejuk.
Kami
sebagai aparat keamanan memastikan kondisi keamanan di setiap daerah yang
melaksanakan Pileg dan Pilpres dalam keadaan aman, sehingga tahapannya dapat berjalan dengan baik.
Apa
yang mendorong kita untuk mengikuti pencalonan yang perlu diingat ada lah tetap
dalam nilai persatuan tentunya dengan semangat ibadah.
Di
sini mungkin dari sudut pandang masalah apa namanya keagamaan terkait masalah
proses Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden ini jadi kita jangan
memisahkan antara proses demokrasi proses politik dengan masalah ibadah, hindari
isu SARA juga berita Hoax. Himbau Kapolres.
Terkait
dengan Pileg dan Pilpres 2019 disampaikan agar para caleg mengajarkan kepada masyarakat
untuk cerdas dan bijak dalam proses demokrasi, karena banyak kegiatan black
campain dan tidak sehat, hoax dan kegiatan merusak baliho caleg lainnya
dan kami juga menghimbau kepada para caleg agar ikut membantu peran Kepolisian
untuk bekerjasama menjaga kamtibmas dalam lingkungannya. Sambung Kapolres.
Dalam
acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB tersebut,
para caleg juga diberi kesempatan untuk bertanya kepada Kapolres seputar
kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Seperti
yang disampaikan oleh Nyak Musa (Caleg dari Partai Nasdem) yang menanyakan, bagaimana teknis di lapangan apabila di lapangan
mengalami gangguan pada saat melakukan kegiatan.
Oleh
Kapolres Aceh Timur disampaikan, Polri sebagaimana penegak hukum jadi setiap
kegiatan yang dilakukan akan dilakukan pengamanan. Apabila tidak adanya Kepolisian yang melakukan pengamanan
secara terbuka pasti ada anggota kami melakukan pengamanan secara tertutup di
setiap kegiatan.
Selanjutnya
terkait perusakan Alat Perga Kampanye (APK) juga ditanyakan oleh Gazali Usman
(Caleg dari PPP).
Menanggapi
pertanyaan tersebut, Kapolres mengatakan,
kami di Kepolisian tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di
mana di dalam Sentra Gakkumdu terdapat 3
(tiga) elemen yakni; Kepolisian, Panwaslih dan Kejaksaan. Oleh karena itu
apabila para caleg menemui APK-nya dirusak maka segera laporkan hal tersebut kepada
Gakkumdu agar nantinya segera di tindaklanjuti. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP
Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Ditemui
usai kegiatan tersebut Nurdin (Caleg dari Partai Aceh) dan Nyak Musa (Caleg
dari Partai Nasdem) menyampaikan hal yang sama yakni mengapresiasi upaya yang
dilakukan oleh Kapolres Aceh Timur yang telah menggelar acara ini.
“Bisa
kami ibaratkan acar ini adalah mengurai selang air yang tersumbat, karena selama
ini kami selaku caleg masih banyak hal yang belum kami ketahui mekanisme pelaksanaan
kampanye baik terbuka maupun tertutup dan pada hari ini semua sudah dijelaskan
oleh Bapak Kapolres beserta para Kasat, apa dan bagaiamana mekanismenya apabila
kami akan menggelar kampanye, sekali lagi terima kasih buat Bapak Kapolres Aceh
Timur beserta segenap jajaranya.” Ungkap Nyak Musa. (Iwan Gunawan).