Tribrata
News Aceh Timur-Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan
menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, Kapolsek
Idi Tunong Iptu Darli, S.H melakukan sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang
Satgas Saber Pungli di SMAN 1 Idi Tunong, pada Senin (28/01/2019).
Hadir
dalam kegiatan sosialisasi itu, seluruh siswa dan guru serta pegawai di
lingkungan SMA Negeri 1 IdiTunong.
Iptu
Darli menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 tentang Saber
Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke
level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang
tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.
"Hari
ini kita jadwalkan sosialisasi di dua tempat yaitu di SMA Negeri Idi Tunong ini
merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para
pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Idi Tunong. Jelas Iptu Darli
Ia
berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber
Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan
kategori pungli. Jelas Kapolsek Idi Tunong Iptu Darli, S.H. (Iwan Gunawan).