TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Kalangan Pelajar, Ini Himbauan Kapolres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah hukum Polres Aceh Timur memasuki tahun 2019 mengalami peningkatan. Hal ini membuat AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H selaku Kapolres prihatin.
Dalam laporan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur hingga 10 hari pada bulan Januari 2019 tercatat sudah terjadi  6 (enam) peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa 4 (empat) orang meninggal dunia, 2 (dua) orang mengalami luka berat dan 2 (dua) orang menagalami luka ringan.
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut di atas terdapat 1 (satu) pelajar meninggal dunia dan 1 (satu) pelajar mengalami luka berat, sedangkan jenis kecelakaanya paling banyak didominasi sepeda motor," ujar AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Pelajar yang terlibat kecelakaan lalu lintas rata-rata belum memiliki surat izin mengemudi. Tetapi, mereka sudah mengendarai sepeda motor ke sekolah. Untuk itu, pihaknya mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Lebih baik diantar jemput orang tuanya, biar lebih aman,” himbau Kapolres.
Diakuinya pihaknya melalui Satuan Lalu Lintas sudah gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah soal keselamatan berkendara. Dalam sosialisasi tersebut Satlantas Polres Aceh Timur mengimbau kepada siswa khususnya yang belum cukup umur agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Itu upaya kami menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar," lajut Kapolres.
Ke depan kami akan membuat regulasi dengan pihak sekolah untuk menertibkan anak didiknya dalam berkendara, yang paling utama adalah dalam hal “safety” berkendara.
Karena selama ini yang saya jumpai di jalanan banyak sekali pelajar mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Menggingat psikologi pelajar masih ingin mencari jati diri dan masih labil serta ingin dibiang "subdibilheb" (Supaya dibilang hebat) oleh kawan-kawanya, sehingga kesadaran berlalu lintas sangat kurang. Dengan demikian perlu sinergitas Polri, pihak sekolah dan orang tua untuk sama-sama memberikan pendidikan berlalulintas yang baik dengan cara memberikan tegoran disertai surat pernyataan dari orang tua untuk bersama memberikan pengawasan terhadap anak-anak kita.” Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K mengungkapkan, pada analisa dan evaluasi (Anev) mingguan, kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur kalangan pelajar menempati posisi kedua tertinggi dalam hal korban meninggal dunia. Dengan usia yang masih di bawah 17 tahun, tentu akan sangat beresiko karena mereka mengendarai kendaraan tanpa adanya pengetahuan berlalu lintas dan tanpa adanya uji SIM. Di bawah usia 17 tahun cenderung secara mental dan emosional mereka masih labil dan belum ada kecakapan dalam mengambil keputusan.” Ungkap Iptu Ritian Handayani. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post