Tribrata News Aceh Timur-Kembali
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur menggelar kegiatan razia
kendaraan bermotor di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Medan-Banda Aceh,
Gampong Keude Aceh, Kamis (03/01/2019) sore.
Kasat
Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani S.I.K mengatakan, bahwa
kegiatan razia sore ini semata-mata untuk mengingatkan kembali pentingnya
keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan semua pengguna jalan baik yang
menggunakan kendaraan roda dua maupu roda empat.
Razia
yang dipimpin langsung oleh KBO Lantas Iptu Aiyub, S.E bersama seluruh personel
Sat Lantas Polres Aceh Timur ini lebih menitik beratkan pada kepatuhan warga
masyarakat dalam penggunaan helm standart untuk keselamatan pribadi pengguna kendaraan
roda dua, serta kelengkapan kendaraan baik penggunaan spion dan knalpot standar
maupun surat menyurat dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Razia
kendaraan ranmor sore ini berhasil menemukan pelanggaran dan kita lakukan Etilang
sebanyak 24 dengan barang bukti kendaraan 13 unit, STNK 10 set dan SIM 1 set,”
ungkap Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan
Gunawan).