TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Unit Laka Lantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Yang Mengakibatkan Seorang Pelajar Meninggal Dunia Di Peureulak


Tribrata News Aceh Timur-Anggota Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur, pada Rabu (09/01/2019) sore melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP) peristiwa kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dengan sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K menyebutkan, kecelakaan terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Seunebok Peusangan, Kecamatan Peureulak bermula saat  M. Arif, (17, Pelajar warga Gampong Bale Buya, Kecamatan Peureulak yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 3084 DAH dan saat itu memboncengkan Mutia Rahmi, (17), Pelajar, warga Gampong Keumuning Kecamatan Peureulak datang dari arah barat (Banda Aceh menuju Medan) dengan kecepatan sedang.
Dibelakang M. Arif melaju dengan kecepatan tinggi mobil barang Daihatsu Gran Max pick up Nomor Polisi BK 9858 CD yang dikemudikan oleh Suriadi, (35), Pedagang, warga Gampong  Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Setibanya di lokasi kejadian, M. Arif hendak mendahului mobil tronton yang berada di depannya, hal yang sam juga dilakukan oleh Suriadi, karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga mobil yang dikemudikanya menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai M. Arif. Akibatnya, M. Arif bersama Mutia Rahmi berikut sepmor terhempas di badan jalan.
Kerasnya benturan mengakibatkan, M. Arif mengalami luka serius dan meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak sedangkan Mutia Rahmi mengalami luka berat dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post