TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Peusijuk 14 Nelayan Yang Sempat Ditahan di Myanmar


Tribrata News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H bersama Dandim 0104/Atim Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis mengadiri peusijuk (tepung tawar) terhadap 14 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang sempat ditahan di Myanmar, Kamis (31/01/2019).
Peusijuk yang dilakukan oleh Abi Gureb (Imam Mesjid Darusholihin) dan berlangsung di pendopo Bupati Aceh Timur ini disaksikan tim dari Dinas Sosial Aceh yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Devi Riansyah AKs, MS.i, Kasi Perlindungan Sosial korban Bencana Sosial Rohaya Hanum,SE dan Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP., M.AP.
Dalam sambutannya, Sekdinsos Aceh Devi Riansyah mengatakan, pemerintah baik tingkat Provinsi maupun pusat tidak tinggal diam ketika ada warga yang bermasalah, hal itu merupakan bukti keseriusan pihak pemerintah dalam upaya kepedulian terhadap masyarakat.
“Pemulangan saudara-saudara kita ini merupakan perjuangan yang luar biasa, bukan hal yang mudah, dan penjara di Myanmar itu dibawah otoritas Kementerian Dalam Negeri, apapun koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri kepada Menteri Dalam Negeri Myanmar, sebenarnya ini hal yang sangat sulit dilakukan, akan tetapi Alhamdulillah berhasil dipulangkan.
Di sebutkan, diantara 14 nelayan terdapat dua orang masih anak di bawah umur, hal itu tidak sesuai dengan undang-undang tenaga kerja. Mereka berdua jangan jadi nelayan untuk sementara, para SKPD harus melakukan koordinasi, yang pada intinya dua anak ini bisa sekolah dengan cara apapun, baik melalui paket A,B dan C yang memang diakui negara. Jelas Sekdinsos Aceh Devi Riansyah.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang melalui Sekda Aceh Timur menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp 5.000.000 per nelayan yang ditahan di Myanmar. Terkait dua anak di bawah umur yang sudah berprofesi sebagai nelayan, akan diupayakan sekolah kembali sesuai dengan harapan pemerintah Aceh. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post