Tribrata
News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H,
M.H bersama Dandim 0104/Atim Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis
mengadiri peusijuk (tepung tawar) terhadap 14 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur
yang sempat ditahan di Myanmar, Kamis (31/01/2019).
Peusijuk
yang dilakukan oleh Abi Gureb (Imam Mesjid Darusholihin) dan berlangsung di pendopo
Bupati Aceh Timur ini disaksikan tim dari Dinas Sosial Aceh yang dipimpin oleh
Sekretaris Dinas Sosial Devi Riansyah AKs, MS.i, Kasi Perlindungan Sosial
korban Bencana Sosial Rohaya Hanum,SE dan Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat,
S.STP., M.AP.
Dalam
sambutannya, Sekdinsos Aceh Devi Riansyah mengatakan, pemerintah baik tingkat
Provinsi maupun pusat tidak tinggal diam ketika ada warga yang bermasalah, hal
itu merupakan bukti keseriusan pihak pemerintah dalam upaya kepedulian terhadap
masyarakat.
“Pemulangan
saudara-saudara kita ini merupakan perjuangan yang luar biasa, bukan hal yang
mudah, dan penjara di Myanmar itu dibawah otoritas Kementerian Dalam Negeri,
apapun koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri
kepada Menteri Dalam Negeri Myanmar, sebenarnya ini hal yang sangat sulit
dilakukan, akan tetapi Alhamdulillah berhasil dipulangkan.
Di
sebutkan, diantara 14 nelayan terdapat dua orang masih anak di bawah umur, hal
itu tidak sesuai dengan undang-undang tenaga kerja. Mereka berdua jangan jadi
nelayan untuk sementara, para SKPD harus melakukan koordinasi, yang pada
intinya dua anak ini bisa sekolah dengan cara apapun, baik melalui paket A,B
dan C yang memang diakui negara. Jelas Sekdinsos Aceh Devi Riansyah.
Sementara
itu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang melalui Sekda Aceh Timur menyampaikan,
pihaknya akan menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp 5.000.000 per nelayan yang
ditahan di Myanmar. Terkait dua anak di bawah umur yang sudah berprofesi
sebagai nelayan, akan diupayakan sekolah kembali sesuai dengan harapan pemerintah
Aceh. (Iwan Gunawan).