Tribrata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih,
Brigadir Arif Rahman Nazir memberikan sosialisasi tentang bentuk-bentuk dan
sanksi pidana Pungutan Liar (Pungli) kepada Perangkat Gampong Blang Pauh Dua dengan
tujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungli, Minggu (24/02/2019).
Kapolsek
Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H mengatakan, kegiatan sosialisasi Sapu Bersih
Punutan Liar (Saber Pungli) ini merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas secara rutin
dan terus dilaksanakan, dengan harapan
dari sosialisasi ini masyarakat paham dan apabila terjadi adanya praktek pungli
agar menyampaikan kepada kami. Terangnya. (Iwan Gunawan).