Tribrata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Madat, Brigadir
Rizki bersama Bripda Hanjas, pada Rabu (13/02/2019) siang menghadiri serta
mengawal jalanya penetapan lokasi tapal batas Gampong Abeuk Geulante.
Kapolsek
Madat, Iptu Syafrizal menjelaskan, bahwa hasil pengukuran dan kesepakatan
bersama telah ditentukan tapal batas Gampong Abeuk Geulante yang bersinggungan
denegan gampong sebelah diantaranya; Gampong Matang Keupula Lhee, dan Gampong Ulee
Ateung
Dijelaskanya,
penentuan tapal batas tersebut sangatlah penting guna mengetahui sejauh mana
batas masing-masing gampong, demi tertatanya data yang akurat demi perencanaan
pembangunan wilayah desa tersebut ke depannya.
Kami
berharap jika terdapat permasalahan tapal batas agar segera diselesaikan dan
jangan ditunda-tunda atau dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak pada
konflik sosial di tengah masyarakat.
Kami
berharap jika terdapat permasalahan tapal batas agar segera diselesaikan dan
jangan ditunda-tunda atau dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak pada
konflik sosial di tengah masyarakat. Terang Kapolsek Madat Iptu Syafrizal. (Iwan
Gunawan).