Tribrata
News Aceh Timur-Kecamatan Banda Alam mengadakan kegiatan
Musyawarah Perencaaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Camat Banda Alam,
pada Kamis (14/02/2019).
Hadir
dalam kegiatan tersebut diantaranya; Camat Banda Alam Muliadi S. S. STP,
Perwakilan Bappeda Kabupaten Aceh Timur, Kapolsek Banda Alam Ipda Irfan, S.H,
Danramil Bnada Alam diwakili Sertu Armada, Anggota DPRK Aceh Timur Asnawi,
Ketua MAA Tgk. Muhammad A, Kepala KUA Syahrul dan sejumlah perangkat gampong
dalam wilayah Kecamatan Banda Alam.
Kegiatan
Musrenbang Kecamatan yang membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) tahun 2020 di tingkat Kecamatan Banda Alam.
Kapolsek
Banda Alam Ipda Irfan dalam sambutannya menyampaikan himbauan kepada segenap
undangan yang hadir terutama para geuchik (Kepala Desa) agar teliti dalam
penggunaan anggaran.
Dengan
memperhatikan realisasi pembangunan dan pertanggungjawabannya. "Para geuchik
diimbau untuk teliti dalam penyusunan serta penggunaan anggaran ini," ujar
Kapolsek.
Disampaikannya,
besaran dana dan realisasi pembangunan harus dilaksanakan secara transparan.
Serta dapat dipertanggungjawabkan, dan diawali dengan rapat gampong.
Untuk
itu, pihak Kepolisian menyediakan sarana pendampingan melalui personel
Bhabinkamtibmas yang sudah terploting di masing-masing gampong.
"Kita
upayakan pendampingan oleh anggota Bhabinkamtibmas," terang Kapolse Banda
Alam Ipda Irfan, S.H. (Iwan Gunawan).