Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Resor Aceh Timur melalui Unit
Tindak Pidana Tertentu menindak tegas bagi agen gas ukuran 3 kilogram atau gas
bersubsidi, jika terbukti menyalurkan gas kepada yang bukan berhak. Ini terbukti
Polres Aceh Timur sedang saat ini sedang menangani satu perkara dengan
menetapkan satu tersangka pemilik agen gas di Julok yang diduga menyalurkan gas
bersubsidi tidak sesusai dengan ketentuanya.
“Kami
sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam waktu dekat kami akan meminta
keterangan saksi ahli dari Migas dan Pertamina. Bahkan presentase penyidikan
sudah mencapai 70 %. Jika sudah lengkap langsung kami limpahkan ke Jaksa
Penuntut Umum.” Kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Rabu
(06/02/2019).
“Kami
sudah ada penindakan, karena diduga pemilik agen menyalahgunakan
pendistribusian gas bersubsidi, harusnya untuk masyarakat kurang
mampu, nah ini malah disuplai kepada pihak yang di luar ketentuan.”
Untuk
mengantisipasi kelangkaan gas, sambung Kapolres pihaknya sudah memerintahkan
para kapolsek jajaran untuk melakukan pengecekan ke lapangan terutama ke
agen-agen penyaluran.
"Kami
sudah perintahkan para kapolsek untuk turun mengecek jika ada kelangkaan di
wilayahnya dan segera dicari tahu apa penyebanya.”
Oleh
karena itu kami tegaskan agar pemilik pangkalan (agen) gas tidak melakukan penimbunan
dan mendistribusikan gas bersubsidi sesuai ketentuan. “Artinya kalau memang
peruntukannya di kecamatan A maka, salurkan di kecamatan A jangan disalurkan di
kecamatan B juga jangan disalurkan kepada pelaku usaha. Karena, gas bersubsidi
ini diperuntukan bagi masyrakat kurang mampu.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP
Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Sementara
itu Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Nazarina
menyebutkan, tersendatnya pendistribusian gas di wilayah Idi dan sekitarnya
disebabkan adanya salah satu agen gas yang diblock oleh Pertamina sejak tanggal
28 Januari 2019 lalu dikarenakan masalah administrasi yang belum diselesaikan
oleh agen tersebut. Ungkapnya.
Lebih
lanjut Nazarina mengatakan, dampaknya mempengaruhi jumlah gas yang masuk ke
wilayah Idi. Dikarenakan agen gas yang diblock oleh pertamina tadi tidak mengalihkan
kuotanya kepada agen gas yang lain. Dampaknya berkurangnya gas di pasaran. Bukan
langka akan tetapi berkurang. Jelas Nazarina. (Iwan Gunawan).