TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Idi Tunong: Jangan Salahgunakan ADG Kalau Tidak Mau Berurusan Dengan Hukum


Tribrata News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor Idi Tunong, Iptu Darli, S.H meminta kepada pengelola Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan ADG, karena kalau itu sampai terjadi akan berurusan dengan hukum dan dipidanakan jika cukup bukti melakukan penyalahgunaanya.
Hal tersebut disampaikan Iptu Darli dengan didampingi Camat Idi Tunong Boihaqi, S. Ag kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan perangkat Gampong Alue Kumbang saat melakukan pengecekan/pengawasan pembangunan Fisik Tahap III yang bersumber ADG Tahun 2018
“Kelola dan manfaatkan ADG dengan baik dan benar. Untuk itu mari kita awsai bersama penggunaan ADG,” pinta Iptu Darli.
Menurutnya, terjadinya penyimpangan ADG bisa terjadi, karena mereka mungkin belum memahami, tidak tahu mempertanggungjawabkan dan masalah miss manajemen.
“Juga, tidak transparan, kemudian tidak melibatkan warga masyarakat setempat sehingga tentunya dengan demikian masyarakat tidak tahu menahu apa yang akan dilakukan dan berapa jumlah besaran dana yang disiapkan untuk itu,” kata Kapolsek Idi Tunong.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Kapolsek Idi Tunong bersama unsur muspika yang lain di Gampong Alue Kumbang sudah mencapai target dan tidak ditemukanya penyimpangan semua sesuai dengan rencana awal. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post