Tribrata
News Aceh Timur-Sejumlah anggota dari Polres Aceh Timur
melakukan patroli gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan
Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur, Rabu (13/02/2019) malam.
Sasaran
dari patroli kali ini adalah warung internet (warnet) di seputaran kota Idi
Rayeuk yang jam operasinya melewati batas ketentuan.
Kanit
Pam Obvit Sat Sabhara Polres Aceh Timur Iptu Jusman yang ikut dalam kegiatan
tersebut mengatakan, patroli dan razia ini menyasar terhadap pelajar ke
sejumlah warnet yang tersebar dalam kawasan Idi.
Razia
tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang terkait banyaknya
pelajar yang bermain internet hingga larut malam.
“Selain
penertiban pelajar, kami juga menghimbau pengelola warnet untuk tidak
beroperasi hingga larut malam.” Terang Iptu Jusman.
Ditambahkanya,
“pemilik warnet kami himbau untuk memperhatikan usia pengunjung yang pantas
mengonsumsi dunia maya serta memperhatikan keamanan parkir kendaraan. Sehingga
pelaku-pelaku kejahatan seperti pencurian sepeda motor (curanmor) dapat
diantisipasi.
Dalam
kegiatan ini kami tidak menemukan adanya permianan judi online. Namun demikian
petugas menghimbau kepada pengelola warnet dihimbau untuk membatasi penggunaan
internet bagi anak-anak atau pelajar. Jelas Iptu Jusman. (Iwan Gunawan).