TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Bersama BNN Kota Langsa Sosialisasi P4GN Dan Tes Urine Pegawai Rutan Cabang Idi


Tribrata News Aceh Timur-Guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan), Sat Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melakukan sosialisasi Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus tes urine untuk pegawai dan petugas Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Rumah Tahanan (Rutan) Langsa Cabang Idi, Senin (18/02/2018).
"Kami sengaja mengambil lokasi ini agar petugas rutan lebih waspada untuk mengantisipasi masuknya obat-obatan terlarang masuk ke dalam (rutan)," ujar Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H.
Sosisalisasi diawali dengan materi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang disampaikan oleh Kasi Rehab BNNK Langsa Zulkifli.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Aceh Timur menyatakan, kasus peredaran narkoba yang masuk ke dalam rutan sudah sering kali terjadi. Sehingga, dengan diadakanya sosialisasi bahaya narkoba ini dapat membina dan memberikan pesan kamtibmas baik masyarakat maupaun instansi yang diharapkan ikut memberantas peredaran narkoba.
"Kami juga berikan pemahaman dan cara bagaimana petugas rutan mengetahui jenis obat terlarang ini dengan berbagai modus seperti dimasukan ke dalam makan ataupun hal lain. Selain itu, agar petugas lebih waspada dan jangan sampai bisa barang haram tersebut bisa masuk ke dalam rutan,"ungkap Iptu Yaser Arafat Riza Habibi.
Ia menerangkan satu persatu jenis dan bentuk agar para petugas lapas lebih tahu jenis dan obat terlarang ini ketika akan masuk ke lapas sudah di amankan terlebih dahulu.
Usai sosialisasi dilanjutkan pemeriksaan urine terhadap seluruj pegawai Rutan Cabang Idi, termasuk Kepla Rutan Efendi, S.H dan dari hasil tes urine tersebut seluruh pegawai termasuk Kepala Rutan Cabang Idi beserta Polsuspas dinyatakan negatif dari pengaruh  narkoba. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post