Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H
mengingatkan bahwa setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus
militan dalam mewujudkan kesejahteraan penerima bantuan sosial (Bansos) atau
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
"Pendamping
PKH harus militan. Artinya bersemangat tinggi, profesional dan punya
target," kata AKP Suparwanto kepada sejumlah Pendamping PKH wilayah
Kecamatan Julok, Selasa (12/03/2019).
Dikatakanya,
tugas Pendamping PKH tidak hanya sekadar mengurus bansos, tetapi harus punya
perencanaan kerja yang baik dan memiliki inovasi untuk mencapai kemandirian
KPM.
Ada
tiga hal yang ditekankan oleh Kapolsek Julok kepada pendamping PKH.
Pertama,
perbaikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan di mana KPM PKH dapat
mengakses kebutuhan dasar tersebut.
Kedua,
memastikan KPM PKH juga dapat mengakses bantuan sosial lainnya seperti Program
Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT), Program Sertifikasi Tanah, Program Subsidi Listrik dan
Subsidi Elpiji, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama
(KUBE).
Ketiga,
lanjutnya, setelah menerima beragam bansos maka KPM didorong untuk lebih
kreatif dalam meningkatkan produktifitas keluarga. "Pendamping PKH harus
menanamkan dalam benak KPM bahwa bansos PKH bersifat temporer. Kelak bantuan
akan dihentikan apabila mereka telah mandiri secara sosial ekonomi," jelas
Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H. (Iwan Gunawan).