TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Bersama Camat Peureulak Cek Bangunan APBG Tahun 2018


Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Peureulak, AKP Muhammad Nawawi, S.H, pada Rabu (27/03/2019) siang bersama Camat Peureulak Nasir, S.E, Danramil Peureulak, dan Pendamping Desa dan P3MD Kecamatan Peureulak melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik yang dananya bersumber dari Alokasi Perencanaan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2018 di Gampong Cot Keh dan Gampong Matang Peulawi.
Kaposlek Peureulak beserta rombongan terjun langsung meninjau terhadap pelaksanaan kegiatan bangunan fisik yang dikerjakan pihak desa secara swakelola, diantaranya di Gampong Cot Keh; Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Kuta Cot dengan volume 163 x 3 meter Dana APBG Rp. 95.542.000; Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Lhok Suwe volume 155 x 3 meter Dana APBG Rp. 91.015.000; Pembangunan jalan rabat beton di Dusun  Lhok Punti volume 140 x 3 meter Dana APBG Rp. 82.523.000; Rumah Rehab 7 unit; Rehab meunasah di Dusun Kuta Cot Dana APBG Rp. 33.471.000; Rehab 3 (tiga) unit TPA di Dusun Kuta Cot Dana APBG Rp. 30.000.000 dan Pembangunan saluran pembuangan air limbah dan drainase di Dusun Lhok Punti Volume 186 x 0,5 x 0,5 meter Dana APBG Rp. 69.807.000.
Sedangkan di Gampong Matang Peulawi; Pembangunan dan pemeliharaan drainase di Dusun Samudra volume 0.5 x 0.5 200 meterdana APBG Rp. 97.555.000; Pembangunan dan pemeliharaan drainase di Dusun Nurul Hidayah volume 66 meter dana APBG Rp. 33.972.000; Pembangunan plat beton di Dusun Samudra volume 2x6 1 unit dana APBG Rp. 24.476.000; Pembangunan plat beton di Dusun Samudra volume 1x4 2 (dua) unit dana APBG Rp. 27.318.000 dan Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 6 (enam) unit Dana APBG Rp. 72.000.000.
Dikatakan oleh Kapolske Peureulak, hasil dari pengecekan secara umum fisik sudah selesai dan sesuai dengan perencanaan awal.
Oleh karena itu, kami dari Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan APBG. Hal ini untuk mengetahui secara konkret pertanggungjawaban desa atas pelaksanan pekerjaan swakelola yang umumnya dialokasikan kepada kegiatan fisik. 
Ditambahkanya, monitoring mencakup realisasi pembangunan fisik, tata kelola administrasi, dan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam realisasi APBG merupakan poin penting untuk mengetahui sejauh mana pemberdayaan masyarakat di desa. “Apakah yang terlibat hanya simbolis atau memang dilaksanakan,” terang Kapolsek Peureulak, AKP Muhammad Nawawi, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post