Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Peureulak, AKP Muhammad Nawawi,
S.H, pada Rabu (27/03/2019) siang bersama Camat Peureulak Nasir, S.E, Danramil
Peureulak, dan Pendamping Desa dan P3MD Kecamatan Peureulak melakukan
pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik yang dananya bersumber dari
Alokasi Perencanaan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2018 di Gampong Cot
Keh dan Gampong Matang Peulawi.
Kaposlek
Peureulak beserta rombongan terjun langsung meninjau terhadap pelaksanaan
kegiatan bangunan fisik yang dikerjakan pihak desa secara swakelola,
diantaranya di Gampong Cot Keh; Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Kuta Cot
dengan volume 163 x 3 meter Dana APBG Rp. 95.542.000; Pembangunan jalan rabat
beton di Dusun Lhok Suwe volume 155 x 3 meter Dana APBG Rp. 91.015.000;
Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Lhok Punti volume 140 x 3 meter Dana APBG Rp. 82.523.000;
Rumah Rehab 7 unit; Rehab meunasah di Dusun Kuta Cot Dana APBG Rp. 33.471.000;
Rehab 3 (tiga) unit TPA di Dusun Kuta Cot Dana APBG Rp. 30.000.000 dan
Pembangunan saluran pembuangan air limbah dan drainase di Dusun Lhok Punti
Volume 186 x 0,5 x 0,5 meter Dana APBG Rp. 69.807.000.
Sedangkan
di Gampong Matang Peulawi; Pembangunan dan pemeliharaan drainase di Dusun
Samudra volume 0.5 x 0.5 200 meterdana APBG Rp. 97.555.000; Pembangunan dan
pemeliharaan drainase di Dusun Nurul Hidayah volume 66 meter dana APBG Rp.
33.972.000; Pembangunan plat beton di Dusun Samudra volume 2x6 1 unit dana APBG
Rp. 24.476.000; Pembangunan plat beton di Dusun Samudra volume 1x4 2 (dua) unit
dana APBG Rp. 27.318.000 dan Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 6 (enam)
unit Dana APBG Rp. 72.000.000.
Dikatakan
oleh Kapolske Peureulak, hasil dari pengecekan secara umum fisik sudah selesai
dan sesuai dengan perencanaan awal.
Oleh
karena itu, kami dari Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi
penggunaan APBG. Hal ini untuk mengetahui secara konkret pertanggungjawaban
desa atas pelaksanan pekerjaan swakelola yang umumnya dialokasikan kepada
kegiatan fisik.
Ditambahkanya,
monitoring mencakup realisasi pembangunan fisik, tata kelola administrasi, dan
partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam realisasi APBG merupakan
poin penting untuk mengetahui sejauh mana pemberdayaan masyarakat di desa.
“Apakah yang terlibat hanya simbolis atau memang dilaksanakan,” terang Kapolsek
Peureulak, AKP Muhammad Nawawi, S.H. (Iwan Gunawan).