Tribrata
News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H bersama Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib mengahdiri acara
do’a bersama memperingati satu tahun musibah ledakan sumur minyak dan kenduri anak yatim di gampong Pasi Puteh, Kecamatan
Ranto Peureulak, Kamis (25/04/2019).
Dalam
kesempatan tersebut Bupati Aceh Timur menyampaikan agar peristiwa setahun yang
lalu menjadi pelajaran kita bersama untuk lebih mengutamakan keselamatan
bersama.
Sementara
itu, Kapolres Aceh Timur menghimbau kepada warga Ranto Peureulak untuk
menghentikan segala kegiatan penambangan minyak. Menurutnya, selain
membahayakan keselamatan jiwa, kegiatan penambangan secara illegal juga
melanggar hukum.
“Penambangan
minyak hanya dapat dilakukan dengan peralatan yang memadai sesuai dengan
standarisasi pengeboran minyak bumi dan gas alam serta proses ijin pengeboran
secara resmi karena hasil bumi merupakan milik negara sesuai yg tertuang dalam
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.Kami berharap
semua pihak dapat berperan aktif mengatasi penambangan minyak secara illegal di
wilayah Ranto Peureulak sini." Himbau Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu
Kuncoro, S.I.K, M.H.
Dalam
kegaiatan tersebut, selain zikir dan do’a bersama, Kapolres besama Bupati Aceh
Timur juga menyantuni anak yatim/paitu juga janda dari korban ledakan sumur
minyak yang terjadi pada 25 April 2018 silam.
Hadir
dalam kesempatan tersebut diantaranya; Muspika Kecamatan Ranto Peureulak, Kepala
Unit Bank BPD Syariah Ranto Peureulak dan pimpinan dayah dalam wilayah Kecatamatan
Ranto Peureulak. (Iwan Gunawan).