Tribrata
News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Madat
Iptu Syafrizal, S.H bersama unsur Muspika yang lain hadiri Kegiatan Sosialisasi
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Petugas Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur, Selasa (09/04/2019).
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kantor Camat Madat diikuti oleh perangkat gampong
dalam wilayah kecamatan Madat dan dihadiri oleh Tim dari BPN Aceh Timur, diantaranya;
Erpendi (Kasi H2P), Nasruddin APTNH MM (Kasi pengukuran), Armanusah (Kasubsi Pendaftaran
Tanah), Atmakusumah (Kasubsi Pendaftaran Tanah) dan Billyan Muchlis (staff).
Iptu
Syafrizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Polri khususnya Polsek
Madat pada acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diadakan
oleh Kepala Kantor BPN Aceh Timur adalah dalam rangka mengawal dan mendorong
suksesnya pelaksanaan Program pendaftaran tanah warga, dan dengan kegiatan ini
dapat menambah terciptanya harkamtibmas dan berkurangnya sengketa atas tanah,
karena masyarakat nyata dapat membutikan identitas tanah yang dimiliki.
Ditambahkan
Kapolsek untuk melancarkan program yang diadakan pemerintah untuk pendaftaran
tanah, maka masyarakat harus benar-benar memberikan data tanah yang valid
terutama menyangkut masalah batas-batas tanah.
Menutup
sambutanya, Kapolsek menekankan agar dalam proses pendaftaran tanah yang
berakhir pada terbitnya sertifikat atas tanah dilakukan dengan benar mengikuti ketentuan-ketentuan
yang berlaku, sehingga tidak boleh ada pembebanan biaya tambahan yang tidak
sesuai aturan. Terang Kapolsek Madat Iptu Syafrizal, S.H. (Iwan Gunawan).