Tribrata
News Aceh Timur-Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh
Timur dalam rangka Operasi Keselamatan Recong 2019 akan menyapa pengguna jalan
dengan cara santun, preventif agar pengguna jalan dalam wilayah hukum Polres
Aceh Timur dapat mematuhi aturan berlalulintas dengan baik.
“Operasi
Keselamatan 2019 dimulai tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019 nanti secara
serentak di seluruh Indonesia. Dalam operasi ini kami akan lebih mengunakan
cara preventif yaitu cara pendekatan dan sosialisasi kepada pengguna jalan agar
mereka sadar aturan dalam berlalulintas di jalan raya,” kata Kasat Lantas
Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Selasa (30/04/2019).
Lanjut
Kasat Lantas, pada pekan pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rencong 2019,
pihaknya akan melaksanakan operasi dengan sosialisasi yaitu menyapa masyarakat
pengguna jalan dengan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk
menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi
terjadinya pelanggaran dan laka lantas.
Pihaknya
akan melakukan kampanye ketertiban lalulintas di seluruh wilayah hukum Polres
Aceh Timur dengan melakukan razia di jalan lintas Banda Aceh- Medan.
“Pada
minggu kedua dan terakhir pelaksanaan operasi ini, pihaknya akan melakukan
penegakan hukum bagi pengguna jalan yang tidak mengindahkan sosialisasi yang
telah kami sampaikan,” ujar Kasat Lantas.
“Harapan
kami kepada seluruh pengguna jalan, terutama warga Aceh Timur untuk dapat
mematuhi aturan berlalu lintas.
Bagi
pengguna roda dua dianjurkan untuk menggunakan helm standart baik yang membonceng
maupun dibonceng, serta melengkapi dokumen kendaraan (SMI, STNK) juga alat
kelengkapan kendaraan dapat berfungsi dengan baik dan tidak menggunakan knalpot
blong. Begitu juga halnya pengguna roda empat untuk selalu menggunakan safety
belt (sabuk pengaman).” Himbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian
Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).