TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Petugas BPN Aceh Timur Melakukan Pengukuran Tanah Polsek Idi Rayeuk, Polsek Peureulak Dan Polsek Ranto Peureulak


Tribrata Nesw Aceh Timur-Kasubbag Log Polres Aceh Timur Iptu Zainurrusydi, S.H pada Selasa (02/04/2019) siang mendampingi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur  yang terdiri dari; Armanusah (Kasubsi Fasilitas Pengadaan Dan Penetapan Tanah Pemerintah), Zainal Abidin, S.H (Kasubsi Pengukuran Dan Penetapan Kadastral), Angga Widyatmoko, A.P (Petugas BPN) saat melakukan pengukuran tanah Polsek Peureulak Kota, Polsek Ranto Peureulak dan eks Polsek Idi Rayeuk ( Unit Laka Lantas Polres Aceh Timur).
Pengukuran tanah tersebut menurut Iptu Zainurrusydi, S.H sangat diperlukan guna percepatan pengurusan sertifikat tanah pada masing-masing polsek.
Dalam pelaksanaan pengukuran tanah tersebut disaksikan langsung oleh masing-masing kapolsek dan masyarakat sekitar yang berbatasan dengan tanah polsek.
Selain melakukan pengukuran pegawai BPN Kabupaten Aceh Timur juga memasang patok batas tanah milik polsek. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post