Tribrata
Nesw Aceh Timur-Kasubbag Log Polres Aceh Timur Iptu
Zainurrusydi, S.H pada Selasa (02/04/2019) siang mendampingi petugas dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur
yang terdiri dari; Armanusah (Kasubsi Fasilitas Pengadaan Dan Penetapan
Tanah Pemerintah), Zainal Abidin, S.H (Kasubsi Pengukuran Dan Penetapan
Kadastral), Angga Widyatmoko, A.P (Petugas BPN) saat melakukan pengukuran tanah
Polsek Peureulak Kota, Polsek Ranto Peureulak dan eks Polsek Idi Rayeuk ( Unit
Laka Lantas Polres Aceh Timur).
Pengukuran
tanah tersebut menurut Iptu Zainurrusydi, S.H sangat diperlukan guna percepatan
pengurusan sertifikat tanah pada masing-masing polsek.
Dalam
pelaksanaan pengukuran tanah tersebut disaksikan langsung oleh masing-masing kapolsek
dan masyarakat sekitar yang berbatasan dengan tanah polsek.
Selain
melakukan pengukuran pegawai BPN Kabupaten Aceh Timur juga memasang patok batas
tanah milik polsek. (Iwan Gunawan).