Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Resor Aceh Timur pagi ini, Selasa
(28/05/2018) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Recong 2019 dengan tema“Melalui
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rencong 2018 Kita Tingkatkan Sinergitas
Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada
Perayaan Idul Fitri 1440. H.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres
Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dengan didampingi Dandim 0104/Atim
Aceh Timur diwakili Danramil Koramil 05/Idr Idi Rayeuk Kapten Inf Suharno. Sedangkan
bertindak selaku Perwira Apel Kabag Ops Polres Aceh Timur (Kompol Raja Gunawan,
S.H, M.M) dan Komandan Apel, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Fazli.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rencong
2018 juga dihadiri; Bupati Aceh Timur diwakili Asisten III Drs. Zahri, M. AP, Wakapolres
Aceh Timur, Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh
Timur diwakili Zulkifli, S.T, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur,
Sahminan, S.KM, M. Kes, Kepala Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Timur diwakili Kabid
Trantib Muhammad Jamin, Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Aceh
Timur, Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramia yang diwakili Wadanki Ipda
Hidayat, Perwakilan dari Polisi Militer Langsa, Sertu Rizal dan Sentra
Komunikasi (Senkom) Aceh Timur.
Usai melakukan pemerikasaan pasukan,
Inspektur Apel menyematkan tanda pita operasi secara simbolis kepada perwakilan
institusi yang terlibat Operasi Ketupat Rencong 2019 dilanjutkan membacakan
amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito
Karnavian yang menyatakan; Operasi Ketupat Rencong 2019 akan berlangsung selama
13 hari terhitung mulai tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 10 Juni 2019.
Operasi Ketupat tahun ini akan dilaksanakan
bersamaan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2019, hal ini membuat potensi
kerawanan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat Tahun 2019.
Kapolres menyebutkan, ada 2 (dua) tujuan
yang hendak dicapai dari pelaksanaan apel gelar pasukan ini; Pertama, Apel
gelar pasukan diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel, peralatan dan
seluruh aspek operasi termasuk sinergitas dan soliditas komponen penyelenggara;
Kedua, Apel gelar pasukan diselenggarakan dengan maksud untuk menunjukan
kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik, sehingga akan menumbuhkan
ketenangan, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ungkap Kapolres Aceh Timur
AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Adapun
peserta apel gelar pasukan terdiri dari; seluruh anggota Polres Aceh Timur, 1 (satu)
SST pasukan TNI (Kodim 0104/Atim), 1 (satu) SST pasukan Kompi 2 Batalyon B
Pelopor Aramia, 1 (satu) SST pasukan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh
Timur, 1 (satu) SST pasukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur , 1 (satu)
SST pasukan dari Satpol PP Kabupaten Aceh Timur, 1 (satu) SST pasukan dari Suku
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur dan 1 (satu) SST pasukan dari Sentra
Komunikasi Aceh Timur. (Iwan Gunawan).